Detail Cantuman

Image of Pengantar hukum adat di Indonesia

Text

Pengantar hukum adat di Indonesia


Antara manusia dan manusia,dimanapun mereka hidup didunia terdapat pertalian,kontak,perhubungan timbal balik,walau dimanapun juga,manusia tak dapat hidup bersama dan membentuk suatu masyarakat.Tetapi supaya hidup bersama dan membentuk suatu masyarakat.Tetapi supaya hidup bersama demikian sungguh merupakan suatu masyarakat yang teratur ,mereka harus mengatur tingkah laku setiap orang terhadap yang lain,demikian puila,setiap orang harus berttingkah laku demikian rupa sehingga dalam masyarakat itu tak terus menerus terjadi percederaan dan pertentangan dan oleh karena itu terjadi kekacauan.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this