Detail Cantuman
Text
Pelajaran Hukum Pidana
Secara umum,hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum.Hal ini dilatarbelakangi banyaknya kepentingan dan kebutuhan diantara manusia,yang diantara satu kebutuhan dengan kebutuhan yang lain tidak hanya berlainan,tetapi terkadang saling bertentangan.Untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugikan kepentingan dan hak orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut dibutuhkan hukum untuk memberikan rambu-rambu berupa batasan-batasan sehingga manusia tidak akan bersikap sewenang-wenang dalam upaya mencapai dan memenuhi kepentingan itu.Buku ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian pelajaran hukum pidana yang membahas asas-asas hukum pidana II,buku ini membahas percobaan kejahatan dan penyertaan dalam tindak pidana.
Ketersediaan
B171774 | 345.2 ADA p | (300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Penerbit | : ., 2002/2016 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-421-906-1
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |