Detail Cantuman
Text
Pengantar ilmu fiqh
Dua pilar utama hukum Islam di dalam hukumyamg diterapkan Allah, swt. memlalui nabi-Nya, yang diketemukan baik di dalam al-Quran ataupun hadits-hadits nabi, serta hukum-hukum yang dijabarkan lebih lanjut oleh para mujtahid baik dari kalangan sahabat maupun mujtahid para tabi'in atau tabi'ii tabi'in. Hukum yang ditetapkan Allah dikenal sebagai tasyr'i ilahi ataupun tasyr'i samawi sedangkan yang merupakan hasil ijtiihad para mujtahid disebut tasyr'i wadl'i
Ketersediaan
120148499 | 2X4.124 M. p | Tersedia |
Informasi Detil
Penerbit | : ., 1993 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9794180025
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |