Detail Cantuman

Image of Kekuasaan kehakiman dalam ketatanegaraan Islam

Text

Kekuasaan kehakiman dalam ketatanegaraan Islam


Peradilan telah ada sejak masa-masa silam,karena tidak mungkin hidup suatu pemerintahan tampa menegakkan peradilan,sebab komunitas suatu masyarakat susah menghindari terjadinya perbedaan pendapat dan persengketaan,baik bidang perdata maupun bidang pidana lainya.Namun da[at dipahami bahwa peradilan sebelum Islam masih sangat sederhana,yakni belum memiliki lembaga tersendiri,jika terjadi perselisihan dalam hal harta benda dan pusaka mereka menyelesaikan secara damai melalui perundingan.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit Alauddin University Press : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786022375878
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this