Detail Cantuman

Image of Penelitian Hukum (Legal Research)

Text

Penelitian Hukum (Legal Research)


Tampa disadari bahwa penelitian hukum itu sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin bagi orang-orang yang berprofesi dibidang hukum.Penelitian hukum dilakukan oleh hakim,jaksa,Advokat,notaris,dosen hukum,pejabat pemerintahan,legislator dan lain-lain,bahkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum.Buku ini dapat menjadi titik awal untuk memahami seluk beluk penelitian hukum karena menyajikan tema secara beruntun dimulai dari pengertian penelitian hukum dan diakhiri dengan pembahasan penelitian hukum melalui internet.Dengan membaca buku ini dapat menghindari kesalahpahaman mengenai penelitian hukum itu sendiri.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit Sinar Grafika : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-007-527-3
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this